We use a few cookies

Essential cookies keep the library working. With your permission, we'd also like to use analytics to see what's useful and improve the experience. Read our Privacy Policy or Cookie Policy.

Skip to main content
Home/e-Resources/General Science/Perspektif Advokat Kota Banjarmasin terhadap Efektivitas Persidangan melalui Media Elektronik (E-Court)
PeriodicalsGeneral Science

Perspektif Advokat Kota Banjarmasin terhadap Efektivitas Persidangan melalui Media Elektronik (E-Court)

Checking your access to this record.

Abstract & Overview

Melalui Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana diubah dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 telah merubah secara perlahan proses persidangan di Indonesia menggunakan sistem elektronik. Berbagai fitur yang tersedia di dalam aplikasi bisa memudahkan bagi siapa saja yang mau beracara di Pengadilan. Advokat sebagai salah satu aparat penegak hukum yang sering beracara di pengadilan sebagai bagian dari profesinya, sangat terikat kepada peraturan tersebut. Bahkan diwajibkan bagi seorang advokat apabila menjadi pihak Penggugat di dalam persidangan harus menggunakan e-court untuk mendaftarkan perkaranya. Melalui metode penelitian hukum empiris. Penelitian dilakukan di beberapa kantor Advokat yang terdapat di Kota Banjarmasin. Dari semua kantor advokat yang diwawancarai penulis, menemukan hasil dari 7 (Tujuh) advokat yang berdomisili di Kota Banjarmasin berpendapat dan menyatakan bahwa melalui persidangan elektronik efektivitas dan efesiensi waktu di persidangan sudah dirasa efektif terutama di dalam mencapai asas, cepat, mudah dan sederhana. Akan tetapi mereka juga menyatakan bahwa persidangan melalui media elektronik yang diharapkan bisa memudahkan, justru jadi bomerang karena lebih ribet untuk mendaftarkan perkara. Yang mana kedua perspektif tersebut akan lebih rinci dijelaskan di dalam tulisan ini.

Cite this record

M. Sanusi Helmi, Amelia Rahmaniah, Muhammad Noor Ridani, Muhammad Rafly, Syahrani (2024). Perspektif Advokat Kota Banjarmasin terhadap Efektivitas Persidangan melalui Media Elektronik (E-Court). Interdisciplinary Explorations in Research Journal, 2(2), 556–565. https://doi.org/10.62976/ierj.v2i2.491

Copy in another style

Helmi, M. S., Rahmaniah, A., Ridani, M. N., Rafly, M., & Syahrani. (2024). Perspektif Advokat Kota Banjarmasin terhadap Efektivitas Persidangan melalui Media Elektronik (E-Court). Interdisciplinary Explorations in Research Journal, 2(2), 556–565. https://doi.org/10.62976/ierj.v2i2.491
Author names are used as deposited, so check their order before you submit.

Metadata is harvested from open-access indexes and can be incomplete. Check a citation against the published version before relying on it — see our open access & attribution policy.